Banyak mata yang melihat anda melanggar lalu lintas, terobos lampu
merah, tidak pakai helm, malu…!, "Berhenti di belakang garis", "Gunakan
lajur kanan untuk mendahului", "Patuhilah rambu-rambu lalu lintas" dan
banyak lagi kata-kata nasihat yang ditujukan kepada para pengendara di
jalan raya. Kata-kata nasihat tersebut jika diresapi maknanya sangat
menggugah hati dan menimbulkan kesadaran dalam diri setiap orang yang
berlalu dan melintas membacanya.
Bahasa-bahasa
himbauan yang sederhana dan penuh makna memberikan signal penyelamat
bagi pengendara agar senantiasa berhati-hati dan tertib berkendara
hanya sekadar dibaca tanpa difahami makna tersirat dalam kalimat
tersebut. Maka ketidak patuhan cenderung melekat dalam diri setiap
orang.
Perilaku mengabaikan rambu dan tidak patuh
terhadap himbauan dan aturan yang ada merupakan sifat tak tau malu dan
tak mau tau, hal itu harus dibayar mahal dengan terjadinya kemacetan
dan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kemacetan
dan kecelakaan merupakan dua hal yang kerap terjadi di jalan raya
akibat tidak patuh dan tidak tertib para pengguna jalan. Meski telah
ada petunjuk (rambu) yang terpasang disisi kiri atau kanan jalan,
seolah hanya sebagai hiasan-hiasan kota tanpa memiliki suatu makna yang
berarti untuk pengguna jalan.
Perilaku buruk itu sangat
dominan mempengaruhi semrautnya kondisi lalu lintas. Lantas apa lagi
yang mesti dilakukan agar peraturan lalu lintas dipatuhi, kecelakaan
dikurangi dan kemacetan dapat dihindari? Pertanyaan yang terkesan
prustasi, namun dapat membakar semangat untuk terus menggugah kesadaran
berlalu lintas dengan sepantasnya sesuai aturan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar